Untuk yang kedua kalinya, Tambang Emas Martabe mengadakan diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses sebagaimana diamatkan dalam Diktum Keenam SK Gubernur Sumatera Utara No 188.44/492/KPTS/2015 mengenai pembentukan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru. Diktum ini berbunyi: “PT Agincourt Resources harus melaksanakan diseminasi dan sosialisasi hasil evaluasi kualitas air limbah Tambang Emas PT Agincourt Resources khususnya kepada masyarakat lingkar tambang, minimal 6 (enam) bulan sekali dengan melibatkan berbagai pihak terkait.” Sebelumnya, diseminasi dan sosialisasi dilakukan pada bulan Juni 2016.
Kali ini kegiatan kembali diadakan di Terminal Martabe, Pelangi Camp Tambang Emas Martabe dan dihadiri oleh anggota Divisi Evaluasi Tim Terpadu, anggota Divisi Pengambilan Contoh Tim Terpadu, Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM), tokoh masyarakat, dan manajemen beserta staf Tambang Emas Martabe.
Bersamaan dengan kegiatan diseminasi dan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses diadakan pula pengumuman hasil uji laboratorium oleh Divisi Evaluasi Tim Terpadu dari pengambilan sampel air sisa proses dan air Sungai Batangtoru pada bulan September 2016.
Disampaikan juga hasil uji laboratorium terhadap biota Sungai Batangtoru oleh Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi Universitas Sumatera Utara (USU). Paparan mengenai evaluasi hasil uji laboratorium terhadap air sisa proses dan air Sungai Batangtoru disampaikan oleh Rismawati, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengolahan Limbah Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.
Dari hasil kajian selama satu tahun, Divisi Evaluasi Tim Terpadu menyimpulkan kualitas limbah cair Tambang Emas Martabe memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan dalam KepMenLH no 202/2004 dan kualitas air Sungai Batangtoru memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah 82/2001 Kelas II. Selama 2016, telah dilakukan pemantauan kualitas air sisa proses dan air Sungai Batangtoru selama 10 kali. Selain itu, telah dilaksanakan pengumuman hasil uji laboratorium sebanyak 4 (empat) kali: 1 Maret, 25 Mei, 4 Oktober, dan 21 Desember 2016.
"Kami mengharapkan ke depannya, manajemen Tambang Emas Martabe dapat mengupayakan dilakukannya inovasi dalam pengelolaan air sisa proses sehingga dapat dicapai hasil yang lebih baik," ujar Risnawati.
Amelia Z Siregar, dari Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi Universitas Sumatera Utara, di hadapan anggota Tim Terpadu dan masyarakat lingkar tambang mengatakan bahwa hasil uji laboratorium terhadap biota di Sungai Batangtoru sejak 2012 sampai dengan 2015 menunjukkan jenis ikan yang berada di Sungai Batangtoru tidak mengalami perubahan. “Ini artinya fitoplankton dan zooplankton masih berlimpah di Sungai Batangtoru. Kedua plankton merupakan organisme terpenting bagi kehidupan akuatik," sebutnya.
Dari berbagai jenis ikan yang ditemukan di Sungai Batangtoru, baik panjang maupun beratnya tidak mengalami penurunan.
"Yang terpenting adalah, di dalam tubuh ikan yang diteliti, kadar logam beratnya masih jauh dibawah standar kualitas nasional yang dtetapkan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan, Departemen Kesehatan, Republik Indonesia no 03725/B/SK/1989," ujar Amelia Z Siregar. Dengan demikian, lanjut Amelia, ikan yang berada di Sungai Batangtoru aman untuk dikonsumsi.
Analisis logam berat pada jaringan tubuh biota air dilakukan sesuai prosedur standar yang digunakan untuk mendeteksi jejak logam berat oleh American Public Health (2005) dan Pedoman USEPA (United States Environmental Protection Agency, 2000). Sampel dianalisis untuk tingkat konsentrasi logam dalam sebelas elemen, termasuk Arsen, Kadmium, Chromium, Tembaga, Besi, Merkuri, Mangan, Nikel, Timbal, dan Seng. Jenis-jenis ikan yang dijadikan sampel antara lain: ikan sulung, ikan cencen, ikan sitekal, ikan lelan, ikan lampam, ikan pining-pining, ikan garing, ikan jurung, ikan haporas, ikan baung, ikan merah, ikan silais, ikan sikatin, ikan limbat, ikan itok, ikan mirik, ikan haruting, dan ikan nila.
Tim Duffy, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe mengatakan: “Selama Tambang Emas Martabe beroperasi sejak 2013, hasil uji laboratorium air sisa proses selalu memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat. Melalui diseminasi dan sosialisasi yang setiap 6 bulan dilakukan, masyarakat tidak perlu ragu lagi bahwa baik air sisa proses maupun keanekaragaman biota Sungai Batangtoru tidak terdampak oleh kegiatan operasi penambangan. Pencapaian ini akan terus kami pertahankan selama Tambang Emas Martabe beroperasi," ujarnya.
Keterlibatan pemerintah, para ahli, dan masyarakat lokal dalam mengawasi pelepasan air tambang dan evaluasi kepatuhan terhadap persyaratan pelepasan air sisa proses telah berlangsung sejak tahun 2013. Kegiatan ini merupakan salah satu jalan bagi Tambang Emas Martabe untuk menunjukkan akuntabilitas upaya pengelolaan dampak lingkungan serta memberikan kesempatan kepada semua pemangku kepentingan mengikuti dan memahami tiap langkah proses yang dilakukan juga dengan melibatkan berbagai institusi independen terpercaya.[rgu]
KOMENTAR ANDA