MBC. Pengamanan seorang tersangka teroris di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang oleh Polda Sumut dan Densus 88 diikuti dengan pengamanan barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting memberikan keterangan bahwa personel yang melakukan pengamanan turut mengamankan barang bukti berupa Handphone dan Laptop.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP yaitu HP dan Laptop," terang Rina.
Saat ini, tersangka sudah berada di Mako Brimobda Polda Sumut. Sedangkan di TKP, hingga saat ini hanya petugas dari Polres Deli Serdang guna melakukan penyisiran barang bukti lainnya. [hta]
KOMENTAR ANDA