Informasi mengenai penangkapan warga terduga teroris menyebar melalui pesan elektronik di kalangan jurnalis. Dalam pesan tersebut disebutkan penangkapan
tersebut dilakukan oleh personil dari Densus 88 di Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Hingga saat ini belum diperoleh informasi resmi dari pejabat berwenang atas penangkapan warga yang disebut-sebut berinisial S berusia (27) tersebut. Namun informasi dilapangan menyebutkan, S diduga merupakan bagian dari anggota jaringan teroris yang ditangkap di Batam beberapa bulan lalu. Ia sendiri sudah diburu selama 5 terakhir.
Untuk pemeriksaan lanjutan, petugas membawa S ke Markas Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim, Medan. Sementara di rumah tempatnya ditangkap petugas dari unit penjinak bom (Jibom) juga melakukan penyisiran untuk mencari kemungkinan adanya bahan peledak yang dibawa oleh S.[rgu]
KOMENTAR ANDA