post image
KOMENTAR
Pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan merupakan hukum positif dan tidak bisa dijadikan rujukan, menuai kekecewaan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas bahkan menyebut pernyataan Tito menimbukan masalah baru.

"Hukum kan ada empat, salah satunya hukum agama, lalu yang dikeluarkan oleh MUI adalah fatwa agama, tentu ini hukum positif," kesal Busyro saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta, Selasa (20/12).

Dijelaskan Busyro bahwa fatwa MUI tentang hukum haram bagi penggunaan atribut nonmuslim tidak akan menimbulkan konflik jika dipersepsikan dengan benar. Sebaliknya, justru ucapan Tito yang bersifat dikotomis karena tidak mempertimbangkan landasan hukum agama dari fatwa itu.

"Seharusnya Kapolri bisa bersikap seperti Kapolda Kulonprogo dan Kapolda lain yang bisa menyambut baik fatwa ini," sambungnya.

Mantan pimpinan KPK ini mengimbau agar Tito segera datang menemui MUI untuk mengklarifikasi mengenai fatwa ini. Sehingga, dia bisa meralat ucapannya.

"Jadi jangan langsung keluarkan pernyataan kalau fatwa MUI bukan hukum positif, kata siapa? Ini kan fatwa agama, saya harap dia mau merevisi ucapannya," katanya. [hta/rmol]

 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa