Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun dari tujuh fraksi pada hari ini Senin (19/12) telah mencapai mufakat untuk menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPRD di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.
Johalim Purba, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun yang memimpin sidang mengharapkan agar para eksekutif benar-benar memperhatikan serta menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan oleh dewan. Baik itu dalam pemandangan umum fraksi, hasil rapat komisi serta laporan hasil pembahasan anggaran.
Ketua DPRD Simalungun pun berharap kepada para eksekutif agar penggunaan keuangan daerah yang telah dialokasikan pada setiap SKPD untuk membiayai tugas-tugas pemerintah daerah benar-benar selektif, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam pencapaian target pendapatan asli daerah, disarankan kepada eksekutif agar meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi dan sosialisasi. Sehingga target yang telah ditetapkan dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan," ujar Johalim Purba.
Adapun rincian APBD TA 2017 yang telah mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun yaitu, untuk Pendapatan sebesar Rp 2.413.603.489.092,-, Belanja sebesar Rp 2.304.907.688.629,-, Surplus Rp 108.695.800.463,-.
Sedangkan untuk dana Pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan sebesar Rp 2.552.400.000, Pengeluaran sebesar Rp 111.248.200.463,- dan Pembiayaan Netto (Rp. 108.695.800.463.-).
Meski APBD telah disetujui, Bernad Damanik, Juru Bicara Partai Nasdem dalam pemaparannya menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun harus tetap bekerja secara kreatif dan administratif. Pemkab Simalungun pun harus mampu membangun potensi daerahnya, memaksimalkan aset, serta melakukan pendekatan agar tidak terlalu konsumtif.
Sementara itu, JR Saragih, Bupati Simalungun mengaku bersyukur dan sangat mengapresiasi atas kerja keras para dewan dari tanggal 15-19 2016 dalam membahas hingga mengesahkan APBD Kabupaten Simalungun TA 2017.
Bupati yang memasuki periode kedua ini pun berjanji, saran dan pendapat yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi dalam rapat komisi dan badan anggaran, akan dijadikan catatan yang berharga dalam rangka pelayanan kesejahteraan kepada semua masyarakat di Kabupaten Simalungun.
"Kami akan langsung menindaklanjuti tentang persetujuan APBD tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjadi bahan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Simalungun demi mamajukan kesejahteraan masyarakat dan Kabupaten Simalungun," tutup JR Saragih.[rgu]
KOMENTAR ANDA