post image
KOMENTAR
Ketua Komisi VII DPR-RI menegaskan harusnya penentuan tarif listrik terhadap industri dan rumah tangga dilakukan per tiga bulan. Hal ini dikatakannya setelah mendapat banyak laporan dari para pelaku usaha yang kesulitan membuat perencanaan karena perubahan tarif listrik oleh PLN setiap bulan.

"Penentuan tarif bulanan itu terlalu rumit. Untuk menentukan tarif, PLN tentu harus melakukan analisis. Tentu kalaupun dianalisis pasti PLN butuh waktu. Kalau misalnya setiap enam bulan sekali terlalu lama maka sebaiknya minimal tiga bulan lah," katanya, Senin (19/12).

Untuk memudahkan penentuan tarif listrik tersebut, menurut dia, disesuaikan saja dengan peninjauan harga bahan bakar minyak. Sebab, komponen terbesar dalam penentuan tarif listrik salah satunya adalah bahan bakar.

"Harga minyak kan dievaluasi per tiga bulan. Jadi begitu ada evaluasi harga bahan bakar, setelahnya PLN bisa menentukan tarifnya naik atau turun," ungkap Ketua Komisi VII DPR RI tersebut.

Pada prinsipnya, kata Gus, Komisi VII turut mengapresiasi efisiensi dan produktivitas yang dilakukan PLN di banyak hal. Akan tetapi, PLN menurutya harus lebih fokus meningkatkan produktivitas dan efisiensi guna memaksimalkan layanan publik. Terkait dengan proyek mangkrak mesin pembangkitan listrik pun kembali diingatkan gus.

"Kita sebenarnya, sebelum presiden bicara soal proyek mangkrak sudah membahasnya dengan PLN dalam rapat dengan pendapat agar dilakukan mapping dan mencari solusi. Solusinya cuma dua. Dilanjutkan atau stop sama sekali. Nah dari hasil rapat dengar pendapat beberapa proyek sudah kembali dijalankan," ujarnya.

Apalagi ternyata setelah dicek banyak juga proyek pembangkitan mangkrak yang dikerjakan beberapa BUMN. Jadi Gus berharap agar BUMN dijalankan sesuai fokusnya saja. "Jangan misalnya BUMN yang tidak expert di bidang listrik malah membangun pembangkit. Akibatnya ya gitu, mangkrak," demikian Gus.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi