post image
KOMENTAR
Ada tiga cluster yang dilakukan Kementerian Sosial dalam penanganan masa tanggap darurat bagi korban gempa di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Ketiga cluster yang dilakukan sesuai tugas dan fungsi (tusi) Kementerian Sosial (Kemensos) itu antara lain penanganan pengungsi, perlindungan, serta tim psikososial.

Begitu kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Minggu (18/12).

Tim psikososial, kata Mensos, di lapangan bekerja sesuai dengan Standard Operating Procedures (SOP) selama 14 hari. Namun, masyarakat meminta agar pendampingan diteruskan hingga tiga bulan.

Masyarakat merasa sangat perlu pendampingan dan 14 hari dirasa sangat singkat, sehingga diminta diteruskan hingga tiga bulan. Tidak mudah mengembalikan kondisi psikologi warga yang terdampak gempa,” ujarnya.

Tim psikososial selama tiga bulan tersebut, akan memberikan pelayanan dan perlindungan dengan menyasar kelompok-kelompok rentan, misalnya ibu hamil, para lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta anak-anak.

Kami menyiapkan secara khusus tim ahli psikososial bagi empat kelompok rentan tersebut. Termasuk, salah satunya memberikan santunan terhadap ahli waris bagi keluarga yang meninggal dunia, ” katanya.

Saat ini, telah disalurkan paket bantuan, berupa 103 Bantuan Santunan Kematian (BSK) masing-masing Rp 15 juta, 168 bagi korban luka berat masing-masing Rp 5 juta, serta jaminan hidup (jadup).

Insya Allah sudah disalurkan BSK masing-masing Rp 15 juta bagi 103 ahli waris keluarga korban yang meninggal dunia, bagi 168 korban luka berat masing-masing Rp 5 juta, serta jadup, ” tandas Khofifah. [hta/rmol]







 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas