Kapolri Jenderal Tito Karnavian siap melepaskan jabatannya jika terbukti ada rekayasa atau pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam penangkapan terduga teroris di Bekasi.
"Saya akan mengundurkan diri bila terlibat merekayasa (kasus temuan bom dan terduga teroris). Kalau seandainya tidak, tolong pertanggungjawabkan ucapan itu," tegas Tito usai sertijab enam kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12).
Hal ini diutarakan Kapolri Tito menanggapi pernyataan kontroversial Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta, Eko Hadi Purnomo alias Eko Patrio seperti diberitakan sebuah media online.
Menurut mantan Kadensus 88 Antiteror itu, siapapun yang menyampaikan pernyataan kotroversial seperti Eko, perlu menyertakan data dan fakta. Apalagi, tudingan yang menyebutkan hal-hal yang berkaitan dengan rekayasa penanganan dan penindakan kasus, khususnya di tubuh Polri.
Lulusan Akpol tahun 1987 itu juga menjamin, anggotanya telah bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia pun siap memecat anggotanya jika memang terbukti melanggar SOP, atau bahkan merekayasa penanganan kasus.
"Pelaku mengatakan ada rekayasa. Kalau ada data, fine. Internal kita, bila perlu saya pecat," jamin mantan Kapolda Metro Jaya kelahiran Palembang itu.
Eko dilaporkan seseorang bernama Sofyan Armawan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016.
"Kalau dilihat pola kemunculan bom dan diarahkan ke Istana sangat diduga bagian pengalihan isu kasus Ahok. Sebelum ada aksi super damai 212 ada upaya untuk menggagalkan dengan peristiwa bom Samarinda, isu makar dan sebagainya," kata Eko dalam pemberitaan tersebut.[sfj/rmol]
KOMENTAR ANDA