post image
KOMENTAR
Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio ‎seharusnya tidak perlu takut dengan undangan yang dilayangkan Polri terkait klarifikasi pernyataannya yang bilang teroris Bekasi pengalihan isu.

"Kalau dipanggil ya datang, kalau tidak ada kabar kan boleh undangan pertama nanti diundang lagi. Jadi sifatnya lunak, dia cuma untuk diminta keterangan apa yang dimaksud pemberitaan di media," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, Kamis (15/12).

Menurut dia, panggilan terhadap Ketua DPW PAN DKI itu dalam rangka penyelidikan, sehingga tinggal klarifikasi saja terkait apa yang beredar dalam pemberitaan bahwa penggagalan bom Bekasi sebagai bentuk pengalihan isu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

‎"Tinggal klarifikasi saja soal yang beredar di pemberitaan, kalau tidak hadir tentu akan kita undang lagi pada berikutnya," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan, informasi yang disampaikan oleh Eko Patrio kepada Polri tentu memberikan pencerahan bagi penyelidikan, apakah benar atau tidak. Bahkan, Polri siap membantu Eko jika hal itu memang tidak benar untuk mengungkapnya.

"Makanya tinggal berikan klarifikasi ke penyelidik. Dalam UU harus kooperatif, itu panggilan UU maka harus penuhi undangan tersebut," jelas dia.

Di samping itu, Rikwanto mengaku prihatin bahwa kinerja Polri dalam menggagalkan aksi terorisme bom Bekasi dianggap pengalihan isu. Padahal menurut dia, Polri menjalankan tugas negara sesuai dengan UU.

"Polri tidak main-main, itu pekerjaan yang penuh dengan resiko, bukan hanya resiko kepada petugas saja tapi juga pada masyarakat Indonesia," katanya.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum