Pihak kepolisian kembali mendatangi kediaman tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Kali ini polisi menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli.
Menurut jurubicara Rachma, Teguh Santosa, polisi mendatangi kediaman putri Bung Karno itu sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketika kediamannya diperiksa Rachma didampingi beberapa pengacara. Adapun pihak kepolisian dipimpin oleh Kanit IV Subditkemneg Polda Metro Jaya, Kompol Armayni.
"Polisi menyita beberapa dokumen, misalnya naskah orasi ilmiah Mbak Rachma saat wisuda UBK tanggal 16 November lalu," ujar Teguh.
Polisi juga menyita kliping berita dan naskah-naskah kajian ilmiah mengenai konstitusi.
Teguh mengatakan, pemeriksaan kediaman hari ini juga untuk melengkapi proses serupa yang dilakukan polisi saat menangkap Rachma tanggal 2 Desember lalu.
Ditanya mengenai kondisi Rachma saat kediamannya diperiksa, Teguh mengatakan, Rachma secara umum dalam keadaan baik namun masih dalam pemulihan kesehatan.[rgu]
KOMENTAR ANDA