post image
KOMENTAR
DPRD Kota Binjai menyetujui Ranperda APBD Kota Binjai tahun 2017 menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, yang berlangsung Rabu (14/12).

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir dan persetujuannya.   

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Zainuddin Purba, didampingi wakil ketua Agus Supriantono. Hadir Wakil Walikota Binjai  H Timbas Tarigan SE,  para asisten, staf ahli Walikota dan kepala SKPD.

Dalam APBD 2017 disebutkan, pendapatan daerah sebesar Rp 873 miliar, sementara belanja daerah Rp 914 miliar.  Sedangkan belanja langsung Rp 464 miliar dan belanja tidak langsung Rp 450 miliar.

Wakil Walikota Timbas Tarigan, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada anggota  dewan atas pengorbanan  waktu dan tenaga, serta berbagai masukan dan saran  yang disampaikan selama pembahasan Ranperda APBD tahun 2017. Disadari bahwa  belum seluruh harapan dan keinginan masyarakat  kota Binjai bisa terakomodir dalam ranperda tersebut.

"Kita telah berupaya semaksimal mungkin  mengakomodir harapan masyarakat dengan terlebih dahulu melihatnya berdasarkan skala prioritas dan mempertimbangkan keuangan daerah," kata Timbas Tarigan.

Timbas Tarigan menambahkan, postur APBD Tahun 2017 lebih menitikberatkan pada  sasaran pembangunan dalam rangka pencapaian visi pembangunan Kota Binjai Tahun 2016-2021, yakni mewujudkan Kota Binjai sebagai kota cerdas yang layak huni, berdaya saing dan berwawasan lingkungan menuju Binjai sejahtera.

Terbatasnya anggaran  yang dimiliki membawa konsekuensi untuk memaksimalkan setiap nilai rupiah yang ada  berikut efisiensinya serta memperhitungkan akurasi dan efektifitas program.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan