Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara kecewa atas tidak ditahannya Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaya Purnama pasca ditetapkan sebagai terdakwa dengan kasus dugaan penistaan agama Islam.
"Semestinya Ahok sejak awal di tahan, tidak perlu sampai didemo massa sampai jutaan umat Islam," kata Ketua GAPAI Sumut, Rabualam, Rabu (14/12).
Atas kondisi tersebut, Rabualam menuding kasus Ahok ini mendapat keistimewaan dari para penegak hukum.
"Karena tersangka dengan pasal penista agama, biasanya ditahan ketika statusnya sdh tersangka. Tapi Ahok sudah terdakwa pun tetap tidak ditahan. Artinya Ahok sgt diistimewakan oleh negara," jelasnya.
Untuk itu, GAPAI Sumut kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi protes agar keadilan segera ditegakkan dalam kasus Ahok tersebut.
"Kedepan GAPAI akan terus turun Aksi utk mengingatkan Majelis Hakim supaya jgn memutuskan yg tidak berdasarkan Keadilan ummat," tegasnya.
Telah diberitakan sebelumnya, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Ahok telah digelar, Selasa (13/12). Menjalani sidang perdana, calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu resmi menjadi terdakwa.[sfj]
KOMENTAR ANDA