post image
KOMENTAR
Saat ini, parlemen tengah menggodok RUU Perkelapasawitan untuk mengatur komoditi strategis Indonesia ini.

Ketua Panja RUU Perkelapasawitan, Firman Subagyo, menjamin UU ini nantinya tidak akan diskriminatif dan tidak akan mematikan perkebunan rakyat. Ini sekaligus menjawab banyak kritikan dari kelompok-kelompok masyarakat yang protes keras agar UU ini tidak usah diterbitkan.

"Saya sebagai Ketua Panja, saya inisiatornya, menjamin bahwa UU ini bisa jadi payung hukum untuk melindungi berbagai aspek kepentingan, dari yang kecil hingga besar," kata Firman di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, (14/12).

"Jadi saya mengimbau kelompok-kelompok masyarakat jangan bikin teror, jangan takut UU ini mematikan perkebunan rakyat," jaminnya.

Firman memaparkan letak pentingnya UU Perkelapasawitan. Selama ini sawit memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara sebesar 20 miliar dolar AS per tahun. Sawit unggul dibandingkan pendapatan negara dari sektor minerba dan migas.

UU ini, sambung dia, nantinya akan mengatur pengolahan sawit dari hulu hingga hilir. Termasuk mengatur tren tenaga kerja perkelapasawitan yang trennya dari tahun ke tahun terus tumbuh. Saat ini, terdapat 5,4 juta pekerja sawit di Indonesia.

"Kalau kelapa sawit ini mau dimatikan  seperti sekarang ini, darimana alternatif mengganit penerimaan negara yang besar ini," tanya Firman.

Sawit, bersama rokok, menjadi dua komoditi yang sangat strategis bagi Indonesia saat ini. DPR akan melahirkan UU untuk memproteksi dan mengatur proses hulu sampai hilir dua komoditi ini.

"Di dalam UU ini secara komprehensif mengatur hulu hilirnya. Dalam UU ini ada juga nilai-nilai idealismenya, yakni mengedepankan kepentingan nasional," paparnya.

Firman mendorong, agar sawit Indonesia masuk ke pasar Rusia lewat diplomasi yang dilakukan oleh DPR. Saat ini, satu-satunya penantang serius Indonesia dalam pasar sawit adalah Malaysia. Indonesia diakui Firman jauh tertinggal dibanding Malaysia dari segi aturan perkelapasawitan.

"Malaysia sudah sedemikian rapi bikin UU, badan, lembaganya. Kita jauh tertinggal. Jika kita tidak bisa bikin platform baru tentang sawit nasional, kita akan tertinggal dari Malaysia," demikian Firman.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel