Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara (SU) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 19.483 guru dan tenaga pendidik yang sebelumnya bertatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten/kota menjadi ASN provinsi. Penyerahan SK ASN bidang pendidikan tersebut dilakukan oleh Sekda Provsu Hasban Ritonga kepada 33 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten/Kota yang secara simbolik diberikan kepada 3 kabupaten/kota yaitu Kepala BKD Sergai, Kepala BKD Paluta dan Deli Serdang, Selasa (13/12) di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten administrasi Umum dan Aset Setda Provsu Jumsadi Damanik, Plt Kepala Dinas Pendidikan Arsyad Lubis, Plt Kepala BKD Provsu Kaiman Turnip, Kabag Mutasi BKD Abdul Khoir dan Kepala BKD dari 33 Kabupaten/Kota.
Dalam kata sambutannya, Hasban meminta BKD kabupaten/kota yang mendapat amanah untuk membagikan SK ASN bidang pendidikan tersebut dapat segera menyerahkan kepada yang bersangkutan tanpa ada pungutan-pungutan liar kepada para tenaga pendidik tersebut.
Hasban juga mengatakan, penyerahan AK ASN bidang pendidikan ini sudah sesuai dengan amanat UU. 23 tahun 2104 tentang Pemerintah Daerah yang menetapkan pembagian urusan.
"Undang-Undang 23 tahun 2104 tentang Pemerintah Daerah itu memberi konsekuensi perubahan penyelenggaraan beberapa urusan termasuk urusan pendidikan yang sebagian, yaitu pendidikan menengah atas diserahkan menjadi urusan Provinsi," kata Hasban.
Sedangkan proses administrasi terkait personil, dokumen, sarana dan prasarana yang dialihkan akan diselenggarakan secepatnya.
"Insya Allah awal bulan Januari 2017 semua sarana dan prasarana sudah lengkap dan diserahkan kepada ASN," jelas Hasban.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut jumlah Sekolah menengah untuk SMA sebanyak 1.065 sekolah yang terdiri atas SMA negeri 423 dan swasta 642. Sementara jumlah SMK sebanyak 970 yang terdiri atas SMK negeri 265 dan SMK swasta 705.[sfj]
KOMENTAR ANDA