Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), Medan mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi B. Para guru honorer yang datang memadati gedung. Sebagian guru yang tak ikut rapat duduk di lantai gedung menunggu hasil.
Ketua Komisi B, Maruli Tua Tarigan mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar tentang penganggaran gaji guru honorer. Katanya, anggaran yang dialokasikan untuk guru honorer bisa mencapai Rp 2 triliun.
"Sudah hampir setengah dari APBD Kota Medan. Jadi perlu kita minta evaluasi dulu. Mana data yang detail guru honorer. Tak mungkin sama antara guru honorer yang baru sama yang sudah lama," katanya dalam RDP, Selasa (13/12).
Maruli yang juga selaku ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) mengungkapkan akan terus mendorong usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Perihal ini kita akan terus mendorong agar dapat terealisasi. Makanya, untuk masalah penganggaran akan diserahkan ke Komisi A,"katanya seraya mengaku sebagai mantan guru.
Siska, seorang guru SD dari Kecamatan Medan Tuntungan yang bekerja telah lebih dari sepuluh tahun mengungkapkan gaji yang diterimanya tiap bulan. Katanya, setiap bulannya dirinya hanya menerima Rp 300 ribu.
"Mau juga sekali tiga bulan digaji, pak. Ongkos minyak pun gak cukup," katanya.
Ia mengatakan pihaknya resmi sebagai guru honorer dan tenaga honorer yang telah terverifikasi di Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan hasil verifikasi, tenaga honorer yang resmi hingga tahun 2005 sebanyak 431 orang.
"Kalau guru ada sekitar 300 orang. Sisanya tenaga honorer di kecamtan," katanya.
Ia juga merasa perlakuan tak adil dengan honorer yang bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain. Katanya, honorer tersebut yang baru menjadi honorer langsung diangkat dengan SK kepala dinasnya.
"Makanya kami meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan mengeluarkan SKnya,"katanya.
Senada dengan itu, ketua FHK2I Sumut, Andi Surbakti mengatakan sebelumnya telah berbicara dengan Asisten Umum Setdako Medan, Ikhwan Habibi.
"Kata pak Ikhwan anggaran telah dipersiapkan. Tapi karena SK belum diterbitkan kepala dinas jadinya tak bisa dicairkan,"katanya.
Menjawab itu, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Medan, Zulfan menilai anggaran untuk menampung guru honorer tak sampai Rp 2 triliun. Ia mengimbau Dinas Pendidikan melakukan pendataan.
"Ini kan honorer yang di bawah 2005 sesuai peraturan. Jadi, saya rasa gak sampailah Rp 2 triliun. Gak mungkinlah sebanyak itu,"katanya seraya mengatakan tak masalah jika ditampung dalam APBD.
Ia juga menilai pengurus komite lebih baik dihapuskan. Menurutnya, dana komite yang dikutip tiap bulan dan terkumpul hingga miliaran rupiah tak bermanfaat.
"Lebih bagus dihapuskan. Saya lebih setuju itu dihapuskan. Hapuskan saja,"katanya.
Dalam RDP tersebut, tak hanya guru honorer yang hadir. Tenaga honorer yang meliputi tenaga pendidikan dan honorer kecamatan turut hadir. Mereka meminta juga untuk ditampung dalam APBD.
"Kami sedikitnya, pak. Hanta berapa orang. Kami sudah mengabdi puluhan tahun. Gaji kami hanya belas kasihan dari pimpinan SKPD,"katanya.
Wakil Ketua Komisi B, Edward Hutabarat dari Fraksi PDI-Perjuangan menilai perlu dilakukannya RDP lintas komisi. Menurutnya, persoalan ini sudah berkaitan banyak dengan Komisi A.
"Kasihan juga yang bukan guru. Jadi kita coba kordinasikan dengan Komisi A setelah ibu-ibu mengantarkan suratnya. Jadi semua akan dibahas,"katanya.
Edward juga mengatakan nantinya RDP lintas komisi akan mengundang Dinas Pendidikan Kota Medan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).[rgu]
KOMENTAR ANDA