post image
KOMENTAR
Pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan(BBPOM) Medan memusnahkan ratusan ribu obat, kosmetik dan bahan makanan ilegal, Selasa (13/12). Pemusnahan dilakuan di halaman Kantor BBPOM Medan, Jalan Medan Estate, Deli Serdang.

Barang-barang sitaan yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 122 jenis obat tradisional (30.791 kemasan),164 jenis kosmetik (27.781 kemasan) dan 60 jenis pangan (338.277 kemasan0.

"Total ada 346 jenis (396.849) kemasan dari 25 sarana penyitaan," kata Kepala BBPOM Medan, Ali Bata Harahap.

Ali Bata menjelaskan, barang-barang ilegal sitaan tersebut merupakan sitaan mereka dalam kurun waktu tahun 2015 dan 2016. Saat ini seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan karena sudah berkekuatan hukum tetap.

"Nilai nominal barang bukti tersebut mencapai Rp 6,495 miliar," ujarnya.

Data yang disampaikan, barang bukti tersebut tercatat dalam 20 kasus dimana 18 kasus sudah tahap II (dilimpahkan ke pengadilan), 1 kasus akan diserahkan kepada jaksa dan 1 kasus tersangkanya melarikan diri. Barang yang dimusnahkan di Kantor BBPOM tersebut hanya bagian dari simbolis pemusnahan. Sedangkan 52 truk barang bukti sitaan lainnya dimusnahkan di kawasan Tanjung Morawa. Pihak BBPOM sendiri berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Sumatera Utara.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel