post image
KOMENTAR
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (13/12).
Mereka diantaranya adalah, Sirra Prayuna, Humphrey Djemat, Tommy Sihotang, dan Fifi Lety Indra/Fifi Lety Tjahaja Purnama. Nama yang terakhir adalah adik kandung Ahok.

Sementara, ruangan persidangan sudah full. 80 kursi yang tersedia sudah penuh diduduki para pengunjung sidang, baik dari pro atau kontra Ahok.

Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Ahok, digelar hari ini.

Sidang perdana dengan pembacaan dakwaan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum