Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Keberadaan TKA tersebut tentu menyisakan berbagai persoalan yang perlu diselesaikan. Apalagi, ada fakta yang menunjukkan bahwa TKA tersebut banyak yang ilegal.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan persoalan TKA di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Apalagi TKA itu datang secara ilegal. Persoalan utama TKA ilegal ini adalah kedaulatan, dimana mereka dapat bekerja di wilayah NKRI tanpa melalui prosedur yang semestinya.
"Di negara lain, TKI juga tidak bisa sembarangan bekerja. Lihat di Korea, Hongkong, dan negara-negara lain. TKI kita semuanya harus mendapat izin formal. Semestinya, di Indonesia hal itu juga diperhatikan dan diawasi secara ketat," ungkap Saleh siang ini.
Begitu juga TKA yang datang secara legal. Ini pun tidak lepas dari masalah. Setidaknya, mereka mengambil kesempatan kerja yang semestinya bisa dinikmati warga Indonesia. Di tengah sulitnya menciptakan lapangan pekerjaan, semestinya pemerintah betul-betul memperhatikan masalah ini.
"Kalau lapangan pekerjaan baru semua diberikan kepada warga asing, lalu apa lagi yang tersisa dari investasi baru yang ada di Indonesia? Ini menjadi sesuatu yang perlu diprioritaskan pemerintah. Kan aneh, negara yang masih banyak membutuhkan lapangan kerja, justru dibanjiri TKA".
Sekali lagi, jangan pernah menganggap sepele terhadap TKA ini. Kalau nanti sudah banjir TKA, baru akan terasa betapa sulit untuk mengendalikannya. Ini belum terlambat. Pemerintah masih bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Perlu kerja sama lintas instansi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Diakuinya Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait sudah banyak menangkap TKA ilegal. Namun sejauh ini, tindakan yang dilakukan hanya sebatas hukuman administratif dan deportasi. "Tidak heran jika tidak menimbulkan efek jera," tandasnya. [zul]
KOMENTAR ANDA