Pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) oleh kelompok yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) di Sabuga Bandung, Jawa Barat, hari Selasa kemarin (6/12) menuai keprihatinan dari kalangan umat Muslim dan patut dikecam.
Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, pembubaran itu merupakan intoleran yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
"Pemaksaan dan pembatasan kebebasan beribadah sejatinya adalah bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Bahkan Rasullulah melarang umat Islam menyakiti umat lain, karena mereka yang melakukan itu kelak akan menjadi musuh Rassullulah di hari akhir," kata Dahnil.
Menurut Dahnil, alasan pembubaran karena urusan administrasi juga terlalu berlebihan dan tidak masuk di akal. Semestinya itu bisa diselesaikan dengan baik oleh para pihak.
"Apalagi kegiatan KKR tersebut kabarnya setiap tahun memang diselenggarakan ditempat itu," sambungnya.
Umat beragama, sambung Dahnil, semestinya, terbiasa dan membiasakan diri membangun dialog antar umat beragama dan berprilaku adil dan berkeadilan. Sementara pemerintah harus berdiri menegakkan keadilan itu.
"Bagi saya, terang Islam bersikap tegas dan terang terkait dengan kebebasan beribadah dan keimanan orang lain, Islam tidak pernah memaksakan keimanan seseorang," masih katanya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA