Sesosok mayat di temukan warga di dalam parit korekan, kebun PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), dalam keadaan terlentang di pasar pasar VII, dusun V, desa Tanjung Merahe, kecamatan selesai, kabupaten Langkat, Minggu (4/12) petang.
Belum di ketahui pasti identitas mayat tersebut, namun sesosok mayat pria tersebut di Perkirakan berusia 50 tahun, menggunakan kaos oblong lengan pendek berwarna biru, dan celana kolor warna abu abu.
Korban pertama kali di temukan oleh seorang warga bernama Aji (17), warga pasar VII, dusun V, Desa Tanjung Merahe, kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat saat sedang melintas di lokasi temuan mayat.
"Saya baru pulang dari mengantar uang Doorsmeer ke rumah yang yang punya Doorsmeer," ucap Aji di temani rekannya yang bernama Nardi.
Selanjutnya warga melaporkan hal tersebut kepada kepala Lingkungan dusun V, desa Tanjung Merahe, kecamatan Selesai, kabupaten Langkat, dan selanjutnya kepada aparat hukum.
Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek selesai langsung turun ke lokasi penemuan mayat. Beserta anggota satreskrim Polres Binjai, para petugas meidentifikasi mayat tersebut ke RS Bhayangkara Medan, guna di lakukan identifikasi dan forensik.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, saat di konfirmasi medanbagus.com, Senin (5/12) siang, membenarkan penemuan mayat tersebut.
"Saat di lakukan pengecekan oleh anggota yang berada di lapangan, tidak di temukan adanya tanda tanda penganiayaan pada mayat MR X. Menurut para saksi, mayat memiliki keterbelakangan mental," beber Kapolres Binjai.[rgu]
KOMENTAR ANDA