post image
KOMENTAR
Pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menolak masuk dan mencekal seorang warga Negara Amerika Serikat berinisial JDD (71).

Pasalnya, bule ini memiliki sejarah buruk yakni pernah terlibat dalam kasus kejahatan seksual.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menemukan JDD menumpang pesawat Xianmen Air (MF891) yang tiba dari Xianmen China dan mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Minggu (4/12), pukul 23:47 WITA.

"Yang bersangkutan pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya. Makanya kita tidak beri izin masuk," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso di Jakarta, Senin, (5/12).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, JDD langsung dipulangkan kembali menggunakan pesawat Xiamen Air MF892, malam itu juga pukul 01.00 WITA.

"Setelah kita periksa, kita putuskan untuk menerbangkannya kembali menggunakan pesawat yang sama," pungkas Heru. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas