
Pasalnya, bule ini memiliki sejarah buruk yakni pernah terlibat dalam kasus kejahatan seksual.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai menemukan JDD menumpang pesawat Xianmen Air (MF891) yang tiba dari Xianmen China dan mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Minggu (4/12), pukul 23:47 WITA.
"Yang bersangkutan pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya. Makanya kita tidak beri izin masuk," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso di Jakarta, Senin, (5/12).
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, JDD langsung dipulangkan kembali menggunakan pesawat Xiamen Air MF892, malam itu juga pukul 01.00 WITA.
"Setelah kita periksa, kita putuskan untuk menerbangkannya kembali menggunakan pesawat yang sama," pungkas Heru. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA