post image
KOMENTAR
DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyayangkan penangkapan terhadap 10 orang yang dituduh merancang makar oleh kepolisian pada Jumat dinihari (2/12).

Sepuluh orang yang ditangkap adalah Ahmad Dani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Eko, Adityawarman, Firza Huzein, dan Jamran.

Ketua DPP KNPI, Risman Pasigai, mengungkapkan, penangkapan atas para tokoh aktivis politik itu menciderai gerakan umat dan rakyat Indonesia yang saat ini sedang berjuang menegakkan keadilan.

"Penangkapan sepuluh aktivis pergerakan nasional adalah tindakan rezim Jokowi yang menciderai iklim demokrasi di Indonesia," kata Risman.

Ia menegaskan, penangkapan 10 aktivis tersebut adalah bukti nyata dari gerakan pemerintah melalui pihak kepolisian, untuk mematikan gerakan rakyat dan melanggar HAM.

Penangkapan ini juga adalah upaya pemerintah meredam dan menakuti rakyat dalam menyampaikan aspirasi. Padahal, hak itu dijamin oleh undang-undang.

"Penangkapan aktivis tersebut adalah wujud kembalinya gaya pemerintahan yang otoriter, bahkan lebih sadis dari pemerintahan Orde Baru," tegasnya.

"Penangkapan aktivis tersebut adalah wujud ketakutan dan kepanikan pemerintahan Jokowi akan kritik rakyat terhadap penegakan hukum di Indonesia," tambahnya.

Karena itu, DPP KNPI mengajak seluruh aktivis, pemuda dan mahasiswa untuk tidak gentar melawan upaya rezim membunuh demokrasi dan tetap menjalankan aksi demokrasi secara santun dan sesuai UU.

"Kami meminta kepada pemerintah agar proses hukum bagi aktivis yang ditangkap secara transparan, terbuka dan tidak tebang pilih. Jangan sampai penangkapan tersebut terkesan hanya ingin menakuti dan menggagalkan gerakan demokrasi rakyat, bukan penegakan hukum," tegasnya.

Ia sendiri menegaskan tidak setuju upaya makar yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. KNPI mengajak seluruh elemen bangsa agar bersatu melawan gerakan itu. [hta/rmol]

 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa