Penangkapan beberapa aktivis dan tokoh masyarakat bersamaan aksi super damai Bela Islam jilid III dikritik sebagai wujud arogansi dan kesewenangan kepolisian yang bertolak belakang dengan semangat demokrasi.
Khususnya untuk Kapolda Metro Jaya, Pro Demokrasi (Prodem) menilai penangkapan itu jelas tidak punya dasar hukum yang jelas. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar.
"Aksi penangkapan itu tindakan sembrono dan merongrong demokrasi. Seharusnya Polri segera menahan Ahok sebagai sumber masalah dan bukan menangkap beberapa tokoh tersebut," kritik Sekjen Prodem, Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/12).
Menurutnya, Ahok sudah jelas melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Akibat ulah Ahok terjadi kegaduhan dan kekacauan yang sangat beresiko terhadap nilai toleransi dan persatuan bangsa.
Tindakan Polri menangkap para aktivis dan tokoh masyarakat dinilainya terlalu mengada-ada dan berlebihan, bahkan bisa menimbulkan kegaduhan politik baru.
"Prodem mengecam dan menyesalkan penangkapan tersebut dan mendesak Presiden segera mencopot Kapolri Tito dan Kapolda Metro Jaya Iriawan," kata Satyo.
Prodem, kata Satyo, juga meminta para aktivis dan tokoh masyarakat yang ditangkap segera dibebaskan.
"Bebaskan mereka agar situasi sosial politik tidak menjadi liar kecuali memang pemerintah menginginkan situasi semakin panas," ucap mantan aktivis mahasiswa 98 ini.
Satyo menambahkan, Prodem akan menyiapkan tim advokasi untuk mendampingi Rachmawati Soekarnoputri dkk.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA