MBC. Pihak polisi diminta untuk menahan diri dan tidak membuat interpretasi baru berkaitan dengan hukum, apalagi untuk kepentingan sesaat.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, lewat pesan singkat, Jumat (2/12), terkait penangkapan sejumlah tokoh nasional oleh pihak kepolisian dengan tuduhan makar.
"Sebaiknya polisi berkonsultasi kepada ahli sebelum bertindak," kata Fahri.
Terkait tuduhan makar, Fahri Hamzah yang juga Presiden Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) ini pun mengingatkan aparat bahwa pasal-pasal makar yang dituduhkan sudah batal, apalagi kalau hanya menyangkut perbedaan pendapat.
"Pasal makar itu sudah tidak ada. Jadi mari kita jaga situasi damai, karena ini mahal sekali bagi kita," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Seperti diwartawakan sebelumnya, polisi telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang dengan tuduhan upaya melakukan makar. Salah satunya adalah tokoh nasional yang juga putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri yang ditangkap di kediamannya sekitar pukul 05.00 WIB. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA