
"Kalau sudah ditangkap, ya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat, (2/12).
Alasan menahan 10 aktivis ini, termasuk Tokoh Nasional Rachmawati Soekarnoputri adalah polisi menemukan bukti adanya rencana menguasai Gedung MPR/DPR di aksi 212 hari ini. Ia menyebut kelompok ini ingin memanfaatkan aksi damai hari ini untuk agenda yang berbeda.
"Agenda tak sejalan, provokasi, ingin menguasai gedung MPR/DPR. Memanfaatkan ibadah dengan tujuan-tujuan lain," lanjut Boy.
Ia membeberkan juga, polisi menemukan indikasi adanya komunikasi dari masing-masing aktivis yang ditangkap, untuk melakukan hal tersebut. Indikasi adanya komunikasi kesepuluh orang tersebut ingin menguasai MPR/DPR sudah sejak lama dilakukan.
"(Sejak) 3 minggu lalu," singkat Boy. [zul]
KOMENTAR ANDA