Kapolri Jenderal Tito Karnavian didesak segera mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya aksi damai 212.
Desakan itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Jumat (2/12).
Menurut Neta, aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang-wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolakbelakang dengan sikap Kapolri yang itens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212.
"Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolokukurnya tidak jelas secara hukum," jelas Neta.
Neta menambahkan, aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya. Dimana seharusnya, Kapolda Metro Jaya segera menangkap Ahok sebagai sumber masalah, dan bukan menangkap kedelapan tokoh.
Karena secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Dan akibat ulah Ahok tersebut sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan. Eskalasi kamtibmas memanas.
"Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap. Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh," ujat Neta.
Tegas dia, tindakan Kapolda Metro Jaya ini terlalu mengada-ada dan bisa
menimbulkan kegaduhan politik.
"Untuk itu, IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas," demikian Neta.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA