KN Belut Laut 4806 Bakamla RI bersama-sama dengan Kapal Polair KP. Antasena, Kapal Imigrasi Joesoef Adiwinata dan kapal TNI AL KAL Marapas, Combat boat 58 berhasil menangkap kapal tanpa nama yang mengangkut 73 pengungsi tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang sah dalam salah satu operasi patroli bersama yang dilaksanakan di Perairan Batam, Kamis (1/12).
Demikian kejadian yang digambarkan dalam Latihan Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut tentang Penanganan Penyelundupan Manusia (People Smuggling) yang diselenggarakan Badan Keamanan Laut RI bersama dengan beberapa instansi yang berada di wilayah Zona Maritim Barat, yaitu TNI AL, Polri, Imigrasi, Polhukam dan Kementrian Luar Negeri dan didukung oleh jumlah peserta 70 (tujuh puluh) orang terdiri dari Personil Zona Maritim Barat, ABK KN Bakamla, KAL Mapor, Helikopter NBO 105, Kapal Imigrasi Joesoef Adiwinata, KP. Antasena, dan satu tim Unit Reaksi Cepat Laut (URCL) Bakamla RI.
Dalam skenario latihan, perwira jaga Pusat Informasi Maritim (PIM) Bakamla RI memperoleh informasi dari Interpol bahwa terdapat kapal (target) yang diduga melakukan penyelundupan manusia mengangkut 73 pengungsi terdiri dari orang dewasa dan anak-anak akan melalui perairan Indonesia. Menerima informasi tersebut, PIM Bakamla RI meneruskan informasi ke Imigrasi, Kepolisian dan TNI AL. Disepakati bersama bahwa untuk menindaklanjuti informasi tersebut akan dilakukan interccept pada kapal Penyelundup oleh Bakamla RI (KN Belut Laut 4806), Imigrasi (KP Joesoef Adiwinata), Kepolisian (KP Antasena) dan TNI AL (KAL Marapas, Combat boat 58) di Perairan Batam kemudian dilakukan pengembangan kasus untuk mencari otak/smuggler dari penyelundupan tersebut.
Kapal pembawa pengungsi dapat ditemukan dengan bantuan pemantauan helikopter Kepolisian Udara (NBO), kemudian dilakukan intercept. Setelah dilakukan negosiasi dengan Nakhoda dan beberapa korban smuggling diperoleh informasi bahwa penyelundup (smuggler) berada di Batam. Namun informasi tersebut bocor, sehingga dua orang Smuggler mencoba melarikan diri dari Batam menuju ke luar negeri menggunakan kapal penumpang. Mengetahui informasi tersebut bocor, tim penindak menugaskan KP Antasena (Kepolisian Perairan) untuk melakukan penangkapan.
Dengan koordinasi yang baik, kapal target, korban people smuggling dan dua orang Smuggler dapat ditemukan dan diselamatkan. Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke dermaga terdekat untuk dilaksanakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Latihan bersama ini merupakan salah satu sarana untuk membudayakan pengiriman, penerimaan berita/informasi oleh Bakamla RI dalam wadah operasi bersama melalui jaring informasi yang secure (enkripsi). Selain itu latihan bersama ini juga untuk memberdayakan semua potensi yang dimiliki Bakamla RI dan stakeholder terkait agar dapat berperan aktif dalam setiap pelaksanaan operasi Bakamla RI.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bakamla yang diaplikasikan dalam patroli keamanan dan keselamatan di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia, pelanggaran tindak pidana penyelundupan manusia semakin sering terjadi. Dengan situasi perkembangan global yang demikian, maka Bakamla RI bersinergi dengan TNI AL, Polri, Imigrasi, Polhukam, dan Kementrian Luar Negeri berupaya untuk terus meningkatkan jalinan sinergi dan keterpaduan untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal pembawa penumpang yang berlayar melalui perairan Indonesia, baik legal maupun ilegal sebagai upaya langkah strategis dalam menghadapi People Smuggling.[rgu]
KOMENTAR ANDA