post image
KOMENTAR
Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri ditahan Polda Metro Jaya. Menurut informasi dari kalangan internal Univeritas Bung Karno (UBK), polisi datang ke kediaman Rachmawati sekitar pukul 05.00 WIB tadi, Jumat (2/12). Pada pukul 06.00 WIB Rachma dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Sampai kini belum diperoleh informasi mengenai alasan penangkapan itu. Tetapi diduga, terkait dengan sikap politik Rachma yang terbilang cukup keras terhadap pemerintahan Joko Widodo.

Rachmawati juga vokal dalam kasus penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai tidak adil.

Selain itu, sejak lama Rachmawati mengkritik amandemen UUD 1945 yang menghilangkan ciri sosialisme Indonesia dan sebaliknya membuat negara terjerembab di kubangan neoliberalisme yang membuat negara tidak lagi memberikan perlindungan maksimal kepada rakyat.

Ketika penangkapan terjadi, di laporkan tidak ada seorang pun ajudan Rachma dari unsur kepolisian yang berada di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan. Semua ajudan dari unsur kepolisian ditarik ke Mabes Polri atau Mapolda untuk mengikuti apel siaga.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel