Pembongkaran garis Sempadan sungai terus di lakukan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) Pemko Binjai di daerah Aliran Sungai (DAS) kota Binjai, Kamis (1/12).
Bekerjasama dengan Dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) Pemko Binjai, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Binjai, Satpol PP, serta aparat keamanan dari Polsek Binjai kota, terus membersihkan dan merubuhkan bangunan bangunan yang ada di pinggiran sungai.
Kali ini, daerah yang di bersihkan adalah bantaran sungai Bingei yang ada di jalan Benteng, kelurahan pekan Binjai, Binjai kota. Dengan menggunakan satu unit alat berat, bangunan liar yang berada di pinggiran sungai tersebut, dirubuhkan dan diratakan.
Daerah yang terkenal dengan "Las Vegas" nya kota Binjai, atau di kenal dengan nama "kampung Tanjung" terus di ratakan dengan alat berat.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim) Pemko Binjai Mahfullah P Daulay, mengatakan, penertiban yang di lakukan pada hari ini adalah lanjutan dari penertiban sebelumnya.
"Penertiban ini adalah lanjutan dari yang kemarin kemarin sudah kita lakukan. Tempat ini dulunya adalah infrastruktur jalan yang berada di pusat inti kita. Pada 2017, akan kita fungsikan kembali dan akan kita buat taman, serta ruang terbuka hijau," ucapnya.
"Kita akan melanjutkan penertiban ini di seluruh garis Sempadan sungai, sampai benar benar bersih," bebernya.
Lanjut Mahfullah P Daulay yang akrab disapa Ipong, sebelumnya pihaknya mendengar dari masyarakat secara aktual, kalau tempat yang di tertibkan tersebut di jadikan tempat tempat untuk berbuat hal hal yang negatif, sehingga dengan adanya penertiban ini, diharapkan pesanggrahan ini di bongkar, agar tidak terjadi lagi hal hal yang tidak di inginkan, dan juga membantu pihak polres Binjai, agar bisa tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Ditempat yang sama, Lurah Pekan Binjai yang bernama Ihksan, sangat mendukung pembongkaran yang di lakukan Distarukim Pemko Binjai.
"Selagi itu untuk kebaikan masyarakat dan program perintah, pasti kita dukung," ucapnya singkat.
Di tempat yang sama, Suryani, pemilik Pondok surya yang bangunannya berada di Daerah aliran sungai, pasrah dan menerima bangunannya dirubuhkan. Namun dirinya bersyukur, masih di beri tenggang waktu oleh Distarukim Pemko Binjai, hingga sepuluh hari untuk membongkar bangunan nya sendiri yang sudah berdiri secara permanen.
"Alhamdulillah, kita di kasi waktu oleh Distarukim Pemko Binjai hingga sepuluh hari untuk membongkar bangunan ini. Tadi Pak kadis langsung yang ngomong sama saya. Begitupun saya tetap mendukung program Pemerintah, dan saya akan bongkar bangunan bangunan ini mulai hari ini," ucap wanita yang terlihat ramah dengan para awak media.
Pembongkaran berjalan aman dan tidak menemukan kendala berarti dari warga.[rgu]
KOMENTAR ANDA