post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi telah memberikan keterangan bahwa 10.000 pelajar dari berbagai daerah di Sumatera Utara sengaja dilibatkan dalam kegiatan Silaturrahmi Nusantara Bersatu di Lapangan Benteng, Medan, Rabu (30/11) demi nilai kebangsaan.

"Ya ini kan acara kebangsaan, untuk meningkatkan nasionalisme juga,"katanya kepada wartawan di sela kegiatan Silaturrahmi Nusantara Bersatu tersebut.

Dilibatkannya 10.000 pelajar dalam kegiatan itu yang juga diduga bolos sekolah, mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara, Zahrin Piliang.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut melanggar UU Perlindungan Anak karena dinilai melibatkan anak dalam sebuah agenda politik.

"Di UU Perlindungan Anak itu jelas dikatakan bahwa kita tidak boleh melibatkan anak dalam agenda politik. Acara itu nuansa politiknya sangat kental, sangat jelas, yaitu untuk mengimbangi demo 411 dqan 212. Pesertanya jelas, ada TNI, polisi, ormas, anak yang dimanfaatkan," katanya.

Zahrin juga menjelaskan, pemerintah telah mengabaikan UU Perlindungan Anak dan membiarkan pelajar-pelajar tersebut untuk bolos sekolah dan mengabaikan.

"Karena anak itu lagi jam belajar, kan bolos jadinya, alasan ada pejabat datang, ada gubernur. Jadi kami melihat pemerintah sendiri, khusunya acara itu mengabaikan perlindungan anak," jelasnya.

Di akhir wawancara, Zahrin menegaskan, apapun alasannya, anak tidak boleh dimanfaatkan untuk agenda politik.
 
"Anak tidak boleh dimanfaatkan untuk agenda politik, apapun alasannya," tegasnya.[sfj]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum