Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara, Zahrin Piliang mengatakan bahwa anggaran KPAID Sumut yang sudah ditampung P-APBD senilai Rp. 500 juta belum mencukupi seluruh kebutuhan di KPAID Sumut.
"P-APBD yang baru disahkan beberapa waktu lalu, dana sudah ditampung, proses pencairannya sesuai format yang diminta SKPD. Namun anggaran Rp. 500 juta itu belum dapat mencukupi seluruh kebutuhan KPAID," katanya kepada MedanBagus.com, Kamis (1/12).
Menurutnya, anggaran tersebut hanya mencukupi biaya operasional kantor dan gaji pegawai.
"Itu hanya untuk operasional kantor dan gaji," sebutnya
Ia juga menjelaskan, dengan anggaran Rp. 500 juta tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan KPAID Sumut dalam menjalankan program-program perlindungan anak.
"Kalau program tidak ada yang bisa dibuat dari Rp. 500 juta itu, jauh lah dari memenuhi kebutuhan KPAID," jelasnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA