
Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Gubernur Sumut T Erry Nuradi dan para pejabat utama pada kedua institusi.
Direktur Ditlantas Polda Sumut, Kombes Yusuf dalam laporannya menyampaikan dasar dari kesepakatan ini yakni adanya instruksi presiden tentang revolusi karakter lewat perbaikan kurikulum dan adanya perintah Kapolri untuk mengintegrasikan peraturan lalu lintas kepada kurikulum pendidikan.
"Diharapkan adanya persamaan persepsi antara pihak kepolisian dengan para tenaga pengajar," katanya dalam laporannya.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya mata pelajaran ini dalam kurikulum, maka menjadi kebiasaan bagi seluruh siswa dan msyarakat untuk memahami terib berlalu lintas.[rgu]
KOMENTAR ANDA