Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi diproyeksikan ikut memberi sumbangsih Pendapatan Asli Daerah(PAD) mulai tahun 2018 mendatang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga usai mengikuti paripurna ranperda penyertaan modal PDAM Tirtanadi di DPRD Sumatera Utara, Rabu (30/11).
"Berdasarkan bisnis plan mereka, tahun 2018 mereka sudah ikut menyumbang pendapatan daerah," katanya kepada wartawan.
Hasban menjelaskan, pada ranperda sebelumnya disepakati bahwa Pemprovsu akan tetap memberikan penyertaan modal kepada perusahaan berstatus BUMD tersebut. Khusus untuk tahun 2017 mendatang total penyertaan modal yang diajukan dalam ranperda tersebut yakni sebesar Rp 185 miliar untuk penghapusan utang non kas PDAM Tirtanadi tahun 2001 untuk proyek Metropolitan Medan Urban Development Project ( MMUDP) III yang sudah disepakati oleh pemerintah pusat.
"Jadi tahun 2017 mendatang tidak lagi hutang penyertaan modal 2017," ungkapnya.
Hasban menjelaskan, pada perda sebelumnya juga disepakati bahwa perusahaan plat merah tersebut disepakati berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019. Akan tetapi perkembangan positif dari beberapa bisnis PDAM, membuat hal tersebut dipastikan sudah akan mulai terjadi pada 2018 mendatang.
"Artinya setahun lebih awal, karena instalasi di Sunggal sudah maksimal, begitu juga yang di Martubung dan Denai," demikian Hasban.[rgu]
KOMENTAR ANDA