post image
KOMENTAR
Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo makin melemah. Kinerja Korps Adhyaksa itu mulai melempem karena diduga terlalu dicampuri oleh kuasa politik.

Hal itu dikatakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi di Jakarta, Senin (28/11).

Menurut dia, salah satu yang menjadi sorotan adalah kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi. Kejagung dicap sering diwarnai intervensi.

"Banyak kasus mangkrak di kejaksaan. Ada dugaan penanganan kasus korupsi sengaja menyasar orang tertentu. Tim Saber Pungli harus menindaklanjuti kenapa mangkrak,’’ jelas Adhie.

Mantan Juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyinggung penuntasan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group (AAG). Kasus penyelesaian penggelapan pajak perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto yang sudah berjalan sejak tahun 2007. Dalam kasus ini baru satu yang dijatuhi hukuman pidana, yakni Tax Manager AAG, Suwir Laut yang divonis 2 tahun penjara dan dengan percobaan tiga tahun.

Sedangkan, delapan tersangka lainnya Eddy, Linda, Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian masih bebas.

Adhie menambahkan, latar belakang Prasetyo sebagai politisi sejak awal memang menimbulkan kekhawatiran atas idenpendensinya dalam menangani kasus.

"Kejaksaan rawan adanya intervensi politik atau kepentingan politik dalam proses penanganan hukumnya. Dugaan untuk menghentikan atau mempetieskan kasus atau menuntut ringan pelaku dimungkinkan terjadi," tegasnya.

Selain kasus-kasus mangkrak, jaksa nakal dianggap sebagai bukti reformasi birokrasi di intern‎ Kejaksaan tidak dilakukan. Adhie ‎mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan karena saat itu Kepolisian dan Kejaksaan tidak maksimal dalam penegakan hukum.

Namun, lanjut dia, dibanding kejaksaan, kepolisian yang berusaha membenahi diri atas keberadaan KPK tersebut. Indikasinya, kepolisian memiliki tim anti korupsi yang canggih.

‎”Yang belum bergerak ini kan justru kejaksaan, makin lemah, makin lemah, dan makin mudah terperdaya dengan situasi sekarang ini, jadi belum ada evaluasi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini pula tidak ada review kinerja kejaksaan. ‎"Jadi menurut saya harusnya kejaksaan juga melakukan reformasi, menjalankan kembali ke khitahnya, ideologi kejaksaan dalam penegakan hukum dan tidak menjadi bagian dari permainan penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, dua tahun memimpin Kejaksaan Agung, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah kepada M Prasetyo. Kinerja "politisi Partai Nasdem" itu sangat buruk dalam pemberantasan korupsi.

Dalam catatan ICW, sepanjang Prasetyo memimpin, Kejaksaan Agung hanya menangani 24 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 79 orang. Dari 24 kasus tersebut, sekitar 67 persen atau 16 kasus korupsi masih di tingkat penyidikan. Sedangkan kasus yang naik ke penuntutan hanya sekitar 33 persen atau sebanyak 8 kasus korupsi. [hta/rmol]


 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum