
Dengan menggunakan palu besar, puluhan aparat membongkar dan merubuhkan bangunan yang selama ini dijadikan garasi dan gudang.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Pemko Binjai Mahfullah Daulay yang akrab di sapa Ipong, mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut di lakukan karena berada di kawasan hijau.
"Hari ini mereka bersedia di bongkar, jadi bukan di bongkar di paksa. Karena ini memang jalur hijau, sebelumnya juga sudah kita minta tunjukkan surat kepemilikannya, tapi tidak bisa menunjukkannya," ucap Ipong.
Ipong juga menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik gudang tersebut yang diakuinya bernama Ayang.
"Sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi, dari mulai pemanggilan, sampai kepada surat peringatan. Dan pemilik bangunan bersedia untuk di bongkar bangunannya, sehingga hari ini kita eksekusi," beber Ipong saat berada di lokasi pembongkaran.
"Bangunan ini sudah lama berdiri, mungkin ada kesalahan dari Kadis terdahulu," ucap Ipong saat di tanya medanbagus.com, kenapa bangunan ini setelah puluhan tahun berdiri, baru bisa dibongkar saat ini.
Di tempat yang sama, Kabaghumas Pemko Binjai Hendrik Tambunan, yang juga ikut berada di lokasi pembongkaran menegaskan, Daerah Aliran Sungai (DAS) memang selayaknya tidak boleh di dirikan bangunan.
"Makanya kita tertibkan, kita mulai hari ini dan akan terus kita lanjutkan ke daerah daerah yang lain. Kedepannya bisa saja nanti kita buat kawasan hijau atau kita buat jalan," bebernya.
Sementara itu, sang Pemilik gudang yang bernama Ayang tidak berada di tempat, namun orang tuanya yang bernama Manan Chandra, menjelaskan ihwal pembangunan gudang tersebut.
"Kita bangun gudang ini sudah lama, sejak tahun 1976. Memang itu gudang anak saya, kalau yang 'tepat' di pinggir sungai itu memang suratnya kami gak ada, tapi enam meter di bangunan gudang yang di bongkar ini, kami ada suratnya," ucap Manan Chandra.
Begitupun, Manan Chandra mengakui kalau sebelumnya Pemko Binjai sudah melakukan sosialisasi kepada Anaknya.
"Sosialisasi sudah di lakukan Pemko Binjai. Makanya kami tidak melakukan perlawanan dan bersedia di bongkar," demikian Manan Chandra. [hta]
KOMENTAR ANDA