Penertiban bangunan di sepanjang sisi rel kereta api kembali berlanjut hari ini, Senin (28/11). Dengan dikawal oleh ratusan personil gabungan Polri, TNI dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), petugas merubuhkan bangunan yang bekum dibongkar oleh pemiliknya.
"Ini kita lanjutkan setelah 4 hari ditunda untuk memberikan kesempatan mereka membongkar sendiri bangunannya," kata Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut, Joni Martinus, dilokasi.
Joni mnjelaskan, hari ini mereka menertibkan bangunan-bangunan yang masih berdiri dan tidak dibongkar oleh pemiliknya. Hal ini sesuai dengan perjanjian yang dibuat 4 hari sebelumnya saat dilakukan penertiban.
"Ini sesuai perjanjian kita kemarin. Makanya warga yang sudah membongkar kita rapikan lagi, dan yang belum ya kita bogkar," ujarnya.
Penertiban lanjutan ini masih mendapat perlawanan dari warga. Mereka menghadang alat berat yang diturunkan untuk merubuhkan bangunan dengan membakar ban bekas. Namun aksi ini tidak menghalangi penertiban pada lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalur layang rel kereta api.[rgu]
KOMENTAR ANDA