Konflik antar nelayan kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Akibat konflik itu dua buah perahu nelayan ludes dibakar nelayan lainnya.
Puluhan nelayan di Kabupaten Langkat, membakar dua buah perahu nelayan lain yang kedapatan mencari ikan dengan menggunakan pukat layang.
Nelayan emosi karena penggunaan pukat layang yang telah dilarang pemerintah masih dipergunakan sejumlah oknum nelayan untuk mencari ikan.
Para nelayan yang mendengar masih adanya nelayan yang menggunakan pukat nelayan, kemudian melakukan razia di muara sungai.
Dua perahu nelayan yang baru pulang melaut kemudian dihadang, puluhan nelayan kemudian membakar dua buah perahu tersebut di tengah sungai. Sedangkan enam nelayan yang berada di atas perahu melarikan diri dengan terjun ke air.
Namun sejumlah petugas TNI dan Polri baru tiba di lokasi saat kedua perahu tersebut telah habis terbakar.
Menurut Kepala Desa Bubun, Faisal, saat di konfirmasi, Sabtu (26/11), konflik penggunaan alat tangkap ikan ini telah berlangsung lama.
"Kami sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan para nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang dan menggunakan alat tangkap jaring biasa saja," ujarnya.
Sementara itu sejumalah nelayan mengaku resah dengan keberadaan alat tangkap pukat layang yang digunakan oknum nelayan.
Akibat peristiwa ini, dua perahu nelayan ludes terbakar, kerugian diperkirakan mencapai belasan juta rupiah. [hta]
KOMENTAR ANDA