post image
KOMENTAR
Kelompok buruh dipastikan ikut unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 2 Desember nanti.

Kepastian ini disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP-KSPI), Sunandar dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (27/11).

"Jadi 2 Desember, tuntutanya adalah cabut Peraturan Pemerintah Nomor78 tahun 2015 tentang upah buruh, yang telah melanggar UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," terangnya.

Sunandar melanjutkan, demo nanti akan diikuti ratusan ribu buruh dari Jabodetabek dengan titik kumpul di Balaikota menuju Patung Kuda.

"Baru kita longmarch ke Istana Negara," tambahnya.

Lebih lanjut, Sunandar menjelaskan, demo yang bakal digelar oleh berbagai organisasi buruh dan beberapa serikat lainya itu akan digelar serentak di seluruh daerah.

Dalam tuntutanya kami akan memberikan surat masukan kepada pemerintah dan akan memberikan penilaian khusus terhadap Menteri Dalam Negeri, serta PP 78 untuk segera dicabut karena menjadi malapetaka bagi buruh," tegasnya.[hta/rmol]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa