Tidak bisa dibantah bahwa masih ada pungutan liar alias pungli yang dipraktikkan anggota Polri dalam pelayanan masyarakat.
Sudah bukan rahasia lagi, masyarakat pun mengetahui pos-pos mana saja yang rawan akan pungli di kepolisian.
Petinggi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan bahwa kepolisian sendiri mengetahui ada anggotanya yang melakukan pelanggaran. Sayangnya, tindakan itu malah diabaikan.
Ia tegaskan, Kompolnas terus menekan agar praktik pungli tidak lagi merajalela. Bahkan, saat ini instrumen untuk menghentikan pelangaran-pelanggaran tersebut sudah dibuat dan pelaksanaannya diserahkan kepada Kapolri.
"Kompolnas mendorong ke arah sana, jangan lagi ada pembiaran, jadi enggak peduli dia anaknya siapa, saudaranya siapa," ujar Bekto saat diskusi 'Saber Pungli Mulai Bekerja, Sabar...' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).
Purnawirawan perwira tinggi Polri itu menjelaskan tugas utama Kompolnas adalah memberikan saran kepada presiden terkait hal-hal stategis mengenai penunjukan Kapolri serta mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Di samping itu, Kompolnas juga melakukan pengawasan atas kinerja Kepolisian RI dalam mempersiapkan sumber daya manusia, sarana prasarana serta pengalokasian anggaran Polri.
"Jadi nanti rapornya disitu. Kompolnas ini keliling Polda terus, ini semua yang harus kita tulis, kita analisis dan kita berikan ke bapak presiden untuk Kapolri melaksanakan," ujarnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA