Kalangan anggota DPR RI mengeritik tingginya impor buah yang dilakukan pemerintah setahun belakangan.
Selain merugikan petani buah dalam negeri, impor juga rawan membawa penyakit dari luar negeri.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah impor buah yang masuk di bulan Oktober mencapai 45.567 ton atau 76,5 juta dolar AS. Bila dihitung secara akumulasi dari bulan Januari-Oktober 2016, impor buah mencapai 388.955 ton atau 668,5 juta dolar AS. Angka ini menunjukkan bahwa impor buah mengalami kenaikan dibanding periode yang sama di tahun lalu.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, berharap, impor tersebut dikurangi karena kebersihan buah dari luar negeri cenderung tidak terjamin. Paling tidak, kesegaran buah impor sudah berkurang karena lamanya perjalanan.
"Buah yang datang ke kita itu sudah tidak segar. Buah tersebut bisa jadi dipetik satu tahun lalu," terang Irma.
Bukan hanya tidak segar, buah-buahan dari luar negeri kadang mengandung zat berbahaya. Irma juga mengungkapkan bahwa masih sering terjadi upaya licik memanipulasi kesegaran buah impor, seperti menggunakan lilin atau formalin agar buah tidak cepat busuk.
"Ini dilakukan agar buah tetap terlihat baik. Memang, tampilan luar buahnya masih terlihat segar, tapi sebenarnya justru merusak kesehatan," terangnya.
Dia pun mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pihak karantina untuk berperan aktif mengawasi setiap buah impor yang masuk ke Indonesia. Jika ada buah yang tidak layak dan membahayakan, tidak boleh diterima. Buah tersebut harus dikirim kembali ke negara asalnya.
"Jangan sampai buah yang dikonsumsi masyarakat justru mendatangkan penyakit," tegasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA