post image
KOMENTAR
Konflik antar nelayan kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, alhasil dua buah perahu nelayan ludes dibakar nelayan lainnya.
 
Peristiwa ini berawal saat dua perahu tersebut melaut dan mencari ikan menggunakan pukat layang. Pukat layang telah dilarang digunakan karena merusak habitat ikan dan merusak terumbu karang.
 
Dua perahu nelayan yang baru pulang melaut dihadang puluhan nelayan kemudian membakar dua buah perahu tersebut di tengah sungai. Sedangkan enam nelayan yang berada di atas perahu melarikan diri dengan terjun ke air.
 
Namun sejumlah petugas TNI dan POLRI baru tiba di lokasi saat kedua perahu tersebut telah habis terbakar.
 
Menurut Kepala Desa Bubun, Faisal, saat di konfirmasi, Sabtu (26/11), konflik penggunaan alat tangkap ikan ini telah berlangsung lama.

"Kami sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan para nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang dan menggunakan alat tangkap jaring biasa saja," ujarnya.
 
Sementara itu sejumalah nelayan mengaku resah dengan keberadaan alat tangkap pukat layang yang digunakan oleh oknum nelayan. Akibat peristiwa ini, kerugian diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel