PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya menunda eksekusi bangunan warga piggir rel di sepanjang titik 0 hingga 3 km kearah Pulo Brayan. Hal ini karena adanya permohonan dari warga pen0milik bangunan yang berjanji akan membongkar bangunan mereka sendiri, sehingga tidak dirubuhkan menggunakan alat berat.
"Sekitar pukul 16.30 WIB ada kesepakatan antara balai teknik perkereta apian dengan warga setempat yang disaksikan oleh DPRD Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin serta pihak-pihat terkait," kata Manager Humas Kereta Api Divisi Regional (Divre) I Sumut, Joni Martinus, Rabu (23/11).
Joni mengatakan, penertiban tersebut disepakati ditunda hingga pada Minggu (27/11) mendatang.
"Alasannya ditunda sesuai dengan permintaan warga untuk memberikan waktu bagi mereka membongkar sendiri bangunannya mereka," sambungnya.
Joni mengatakan dalam penertiban sejak pagi, 25 rumah sudah sempat dirubuhkan. Petugas menggunakan alat berat utuk merubuhkan bangunan dengan dikawal oleh petugas gabungan Polri, TNI, polsuska dan Satpol PP.[rgu]
KOMENTAR ANDA