Kepanikan berlebihan yang ditunjukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menanggapi rencana Aksi Bela Islam pada 2 Desember (Aksi 212) dengan memunculkan isu makar sangat tidak relevan.
Demikian disampaikan pengamat sosial politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, Kamis (24/11).
Pasalnya, menurut Jajat, tuduhan makar yang digulirkan Kapolri tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan esensi unjuk rasa, yang merupakan tuntutan masyarakat terkait penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
"Jika baru sebatas menduga-duga sebaiknya Polri tidak perlu bersikap berlebihan, apalagi data yang didapat hanya dari media sosial. Jika benar ada data tersebut kenapa statemen Polri berbeda dengan statemen Menhan Ryamizard Ryacudu, bahkan Menko Polhukam Wiranto sendiri menyatakan bahwa Aksi 212 bukanlah makar. Saya kira dalam hal ini jelas siapa yang sebenarnya yang menyebarkan teror, seolah negara dalam keadaan genting," tutur Jajat.
Hingga saat ini siapa yang menjadi para aktor makar yang disebut-sebut oleh Kapolri tidak kunjung bisa dibuktikan
"Kalau baru sebatas "katanya" sebaiknya tidak perlulah disebar ke publik, cukup dilakukan tindakan sebagaimana aturan hukum yang berlaku. Jangan sebaliknya mengaburkan tujuan rencana aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat" tutup Jajat.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA