
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan mengatakan, mereka mendatangi lokasi pada Rabu (23/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam pemeriksaan petugas, bawang merah tersebut terdiri dari 2.100 karung.
"Bawang itu masuk melalui Aceh," kata Toga, Kamis (24/11).
Untuk penyelidikan lanjutan petugas menyita bawang tersebut beserta 1 unit truk Colt Diesel BK 8401 CE bermuatan 1.100 karung dan satu unit truk Colt Diesel BL 8596 Z bermuatan 1.000 karung. Empat orang saksi juga dimintai keterangan.
"Tersangka dalam lidik. Kita berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan Disperindag," tutup Toga.[rgu]
KOMENTAR ANDA