post image
KOMENTAR
Upaya penyeludupan bawang merah ilegal asal India kembali terbongkar di Sumatera Utara. Bawang seberat 18,9 ton tanpa dokumen tersebut ditemukan oleh tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut pada sebuah gudang di Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan‎ mengatakan, mereka mendatangi lokasi pada Rabu (23/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam pemeriksaan petugas, bawang merah tersebut terdiri dari 2.100 karung.

"Bawang itu masuk melalui Aceh," kata Toga, Kamis (24/11).

Untuk penyelidikan lanjutan petugas menyita bawang tersebut beserta 1 unit truk Colt Diesel BK 8401 CE bermuatan 1.100 karung dan satu unit truk Colt Diesel BL 8596 Z bermuatan 1.000 karung. Empat orang saksi juga dimintai keterangan.

"Tersangka dalam lidik. ‎ Kita berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan Disperindag," tutup Toga.‎[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel