post image
KOMENTAR
Lahan HGU PTPN ll seluas 80 hektar di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, dan Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, diserobot dan dijadikan lokasi galian C.

Direksi operasional PTPN II, Marisi Butar Butar melalui surat No. 20/X/839/X/2016 dikirimkan kepada Wali Kota Binjai, Kapolres Binjai dan Kapolresta Medan, meminta galian C ilegal di lokasi HGU PTPN II dihentikan, sebab sampai saat ini masih berlangsung, dan PTPN II juga sudah membuat pengaduan kepada Polri.

Kabag Humas Pemko Binjai Hendrik Tambunan menjelaskan, Rabu( 23/11), masalah penyerobotan dan penggarapan lahan PTPN II di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, dan Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan sesuai surat Direksi PTPN II sudah dibahas unsur FKPD kota Binjai, Senin ( 21/11) di Balai Kota.

Rapat dipimpin Wali Kota Binjai HM Idaham, dan dihadiri Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, Dan Dim/0203 Langkat, Perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumut, dan Satpol PP Provinsi Sumut, serta pihak PTPN II, diwakili manajer kebun Bulucina dan Sei Semayang M Situmorang, menyatakan pihak Polres Binjai dan Pemko Binjai siap mengamankan areal HGU PTPN II di Tunggurono dan Bhakti Karya.

"Kami sudah sepakat untuk secara bersama sama mengamankan areal HGU PTPN ll tersebut," ucap Walikota Binjai.

Sementara itu, Perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Utara yang hadir di rapat FPKD menegaskan, pihaknya tidak ada memberikan izin galian C di Tunggurono dan Bhakti karya.

"Kalau tidak ijin dari kami, berarti galian C yang ada di dia tempat itu ilegal," ucapnya singkat.

Wali Kota Binjai HM Idaham juga menegaskan, penertiban lahan HGU PTPN II di kota Binjai tidak ada politisasi, semua masalah akan dilalui sesuai prosedur hukum guna mengembalikan aset negara yang dikuasai tanpa izin.

Di tempat yang sama, Kapolres Binjai AKBP M M Rendra Salipu, meminta pihak PTPN II harus siap menguasai lahan ketika sudah diamankan.

"Kami minta jangan ada lagi lahan ditelantarkan yang bisa digarap masyarakat," harap Kapolres yang hobby bersepeda dan olahraga ini.

PTPN II melalui M Situmorang (manager kebun PTPN ll Bulucina dan Sei Semayang), mengatakan sudah memprogram melakukan penanaman kembali lahan dengan tebu pada 2018.

"Masa transisi sebelum dilakukan penanaman tebu, PTPN II akan bekerja sama dengan kelompok tani yang resmi, TNI dan Polri memanfaatkan lahan HGU PTPN II itu dengan tanaman holtikultura, padi atau jagung yang diperhitungan bisa dua kali panen," demikian.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel