Sebanyak 19 orang pengungsi warga suku Rohingya asal Myanmar diberi tenggat waktu selama 6 bulan untuk mengikuti proses interview guna diberangkatkan ke negara ketiga. Tenggat waktu tersebut disampaikan oleh pihak Imigrasi Polonia Medan usai menerima mereka di penampungan sementara di Hotel Berastpati, Jalan Jamin Ginting, Medan. Para pengungsi ini sebelumnya ditampung di Aceh.
"Yang jelas diberi waktu sampe 6 bulan. Kalau tidak kami akan kirim ke Aceh lagi," kata Kepala Sub Pengawasan Orang Asing Imigrasi Polonia Medan Torang Pardosi, Selasa (22/11).
Ia menjelaskan, selain 19 orang tersebut mereka juga akan menerima kembali kedatangan 12 orang lainnya yang juga akan mengikuti interview. Mereka juga akan ditempatkan sementara di penampungan Hotel Beraspati Medan.
"157 orang yang menjadi prioritas untuk tahun ini sampe tahun depan. Semoga cepat tidak ada kendala. Separuhnya sudah di interview oleh UNHCR untuk dikirim ke Amerika," jelasnya.
"Kalo untuk tahun ini dari warga Myanmar, kurang lebih kami sudah menampung 200 orang dari 16 orang yang sudah berangkat ke negara ketiga seperti Australia, Amerika, dan Jerman," imbuh Torang.
Saat ini, total pengungsi Myanmar yang berada di Hotel Beraspati sekitar 186 orang. Mereka adalah pengungsi yang masuk pada tahun 2016.
"Kalau yang disini belum tau kapan akan dikrim ke negara ketiga," tandasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA