Anggota Lembaga Pengkajian MPR RI Hajrianto Y. Thohari bersama Pimpinan Fraksi PKS MPR Al Muzammil Yusuf menjadi narasumber pada dialog MPR Rumah Kebangsaan tema 'Mengawal Pelaksanaan Konstitusi', di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).
Al Muzammil mengatakan, tidaklah gampang merealisasikan semua yang terdapat dalam konstitusi. Butuh waktu panjang untuk merealisasikannya. Buktinya masih ada pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 yang belum terealisasi. Contohnya adalah pasal tentang fakir miskin.
Pasal tersebut menjadi bukti bahwa anggapan bahwa membangun yang besar akan menetes ke bawah itu tidak selamannya benar. Karena itu paradigmanya harus diubah.
"Kita harus membangun yang lemah dulu, kalau yang lemah saja terbangun apalagi yang kuat," ucap Al Muzammil seperti dalam keterangan Humas MPR.
Persoalannya, lanjut Al Muzammil, ada pada sistem pemilihan kepemimpinan yang terlanjur memerlukan modal besar, sehingga yang punya modallah yang menang.
"Mestinya pemilu menghasilkan orang terbaik, bukan selalu pemilik modal. Karena itu harus dicari cara bagaimana membuat pemilu yang murah, sehingga mereka yang baik tetapi tidak punya modal berkesempatan untuk menang," tukasnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA