Ratusan warga pinggiran rel kereta api yang bermukim disepanjang jalur rel kereta api mulai dari kawasan Jalan Bambu hingga Jalan Karantina, Medan Barat, menduduki rel kereta api, Rabu (23/11). Mereka menolak penggusuran bangunan mereka yang akan dilakukan oleh pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut.
Ratusan warga ini menolak pindah dari tempat tersebut karena hingga saat ini tuntutan mereka belum dipenuhi oleh pihak PT KAI.
"Antara kami dan pihak kereta api belum ada titik temu terkait penyelesaian masalah ganti rugi. Logikanya sajalah uang ganti rugi Rp 1,5 juta itu tidak manusiasi," kata Ketua Forum Komunitas Masyarakat Pinggir Rel, Hotman Manalu dilokasi.
Hotman mengatakan, dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak PT KAI, tidak pernah ada titik temu terkait solusi dari penggusuran tersebut. Hal ini membuat mereka mengadu ke DPRD Sumut dan DPRD Medan.
"Hasil pertemuan tersebut, dewan meminta agar ini stanvas sebelum ada solusi. Nyatanya sekarang kami mau digusur," ujarnya.
Hingga saat ini, warga masih menduduki rel kereta api dilokasi tersebut. Ratusan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP juga terlihat sudah tiba dilokasi mengawal alat berat yang didatangkan ke lokasi.[rgu]
KOMENTAR ANDA