Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pangkalan Susu 3 dan 4, di kabupaten Langkat, dipastikan terganggu setelah tim Polda Sumut mengamankan 15 orang pekerja asing asal Tiongkok.
Hal ini di karenakan pengerjaan sejumlah proyek hanya bisa di kerjakan oleh pekerja asing tersebut.
Pekan lalu, tim reskrimsus Polda Sumut, mengamankan 15 orang pekerja asing asal Tiongkok, yang sedang bekerja di proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 3 dan 4, di kecamatan Pangkalan Susu, kabupaten Langkat.
Mereka di amankan karena tidak melengkapi berkas ijin bekerja di Indonesia, sebagian lainnya ijin bekerjanya sudah Kasaluarsa. Akibatnya, proyek pengerjaan PLTU di pastikan akan terganggu atau terhambat.
Pasalnya, ada sejumlah pengerjaan proyek yang menggunakan alat dengan bahasa Tiongkok, dan hanya bisa di kerjakan oleh pekerja Tiongkok.
Manager Proyek pembangunan PLTU Pangkalan Susu, Muhammad Yusuf, mengatakan ada 6 orang tenaga ahli asal Tiongkok yang berperan sangat strategis dalam pembangunan proyek tersebut.
"Jika ke enam orang asing ini tidak bekerja, sebagian pengerjaan proyek PLTU terhambat, di karenakan hanya mereka yang bisa meoperasikan alat asal Tiongkok tersebut," ucapnya saat di konfirmasi pada Selasa (22/11),
Pihak PLTU juga telah berkali kali mengingatkan kepada perusahaan konsorsium perusahaan pembangunan PLTU yang menggunakan tenaga kerja asing agar melengkapi berkas ijin mereka sebelum bekerja di PLTU.
PLTU mengaku kecolongan atas tidak lengkapnya berkas 15 orang pekerja Asing tersebut.
Ditambahkan Muhammad Yusuf, saat ini tahapan pembangunan PLTU pangkalan susu sudah mencapai 40 persen. Proyek PLTU yang pengerjaannya di resmikan oleh Presiden Jokowi pada 5 Mei 2015 lalu, berkapasitas 2 x 200 Megawatt.
"Insya Allah jika di kerjakan sesuai jadwal, PLTU Pangkalan Susu 3 dan 4 ini akan diresmikan operasinya pada November 2018 yang akan datang," demikian.[rgu]
KOMENTAR ANDA