post image
KOMENTAR
Pemimpin gereja Katolik Roma Paus Fransiskus menyebut bahwa Imam Katolik mulai saat ini memiliki hak permanen untuk memaafkan aborsi.

Pernyataannya datang pada akhir tahun Yobel Gereja Katolik di mana ia telah sementara diberikan imam kekuatan ini.
Dalam surat Apostolik, Paus Fransiskus menyebut bahwa dosa besar yang mengakhiri kehidupan tak bersalah. Umat Katolik yang melakukan aborsi dapat segera dikucilkan dari gereja.

Seorang juru bicara Vatikan menegaskan bahwa tidak ada kelonggaran terkait dengan posisi gereja soal moralitas aborsi. Namun kekuatan Tuhan bisa menutupi semua dosa.

"Tidak ada dosa yang berdasarkan rahmat tuhan tidak bisa dicapai dan dihapud ketika menemukan hati yang bertobat dan berusaha untuk berdamai dengan Tuhan, tulis Paus dalam suratnya.

"Rahmat tidak bisa menjadi kurung hanya dalam kehidupan gereja, itu merupakan eksistensi dirinya," tambah Paus.

"Semoga setiap Imam, karena itu, menjadi panduan, dukungan dan kenyamanan untuk pendosa dalam perjalanan ini untuk rekonsiliasi khusus," tutupnya. [hta/rmol]



Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas